LUWUK TIMES — PT Banggai Energi direncanakan bakal menjadi perusahaan daerah yang akan mengelola Participating Interest (PI) pada industri Migas di Kabupaten Banggai.
Kabarnya, komposisi atau struktur PT Banggai Energi sedang dalam penyusunan dan melibatkan pakar di bidang pertambangan Migas. Terkait dengan informasi ini, Bupati Banggai Amirudin memberikan penjelasan.
“Baru kita rencanakan. Nanti tiba waktunya kita umumkan pengurusnya,” jelas Bupati Banggai pada Selasa (23/05/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Farid Hasbullah juga mengakui saat ini belum adanya SK yang memuat nama struktur pengurus PT Banggai Energi.
Tahapannya, jika Komisaris PT Banggai Energi telah ada, AD/ART akan disusun.
“Nanti direksi yang akan membuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),” tuturnya.
Penyusunan jajaran komisaris dan direksi PT Banggai Energi, kata dia, menyesuaikan dengan waktu penawaran kontrak di perusahaan Migas.
Dengan begitu, setelah memiliki struktur lengkap beban operasional perusahaan tidak besar karena akan menggarap pekerjaan.
Ia menerangkan, PT Banggai Energi, Banggai Sakti, dan Banggai Sejahtera memiliki Peraturan Bupati yang terpisah. Bahkan, Banggai Energi telah terbentuk saat Banggai dipimpin Ma’mun Amir. *
asn
Discussion about this post