Luwuk Times – Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai menyalurkan Zakat Mall secara kelembagaan melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Kadispora Banggai Moh. Yori Ntoi, pada Luwuk Times, mengatakan zakal mall yang disalurkan, adalah zakat dari seluruh ASN di Dispora.
“Totalnya Rp. 15.916.000, kami salurkan sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.
Penyaluran zakat mall oleh Dispora Banggai ini, bersamaan dengan penyerahan Zakat Pejabat Daerah yang digelar BAZNAS Banggai, Jumat (14/04/2023) bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai. *
Naser Kantu
Discussion about this post