SALAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna laporan hasil panitia khusus (Pansus) atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021, bertempat ruang sidang DPRD Bangkep, Kamis (28/7/2022).
Selain penyampaian laporan Pansus atas pembahasan LKPJ tahun 2021, rapat Paripurna juga dilangsungkan dengan penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Sekaligus penyampaian Bupati atas Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangkep tahun 2022-2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Ketiga rancangan itu disampaikan langsung oleh Pj Bupati Bangkep, Ikhsan Basir.
“Terima kasih atas kerjasama dari DPRD Bangkep sehingga terlaksananya kegiatan ini,” ujar Ikhsan Basir dihadapan anggota DPRD Bangkep.
Ia berharap, beberapa rancangan tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling yang memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat ini sangat penting.
“Semoga apa yang kita bahas dalam rapat ini, dapat berjalan dengan baik. Sehingga, roda pembangunan kedepannya dapat berjalan sesuai dengan harapan,” jelasnya
Rusdin Sinaling mengatakanm pada prinsipnya DPRD Bangkep menerima dan menyetujuinya. Termasuk ketiga rancangan tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Alhamdulillah enam fraksi di DPRD Bangkep menerima ketiga rancangan tersebut dengan masing-masing catatan untuk ditindak lanjuti oleh eksekutif,” pungkasnya.
Selain Pj Bupati Bangkep Ikhsan Basir dan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling. Hadir pada rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Bangkep Eko Wahyudin dan Sekretaris DPRD Bangkep Iswan Saleh.
Selain itu para anggota DPRD Bangkep serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Bangkep. * (society)
Discussion about this post