IKLAN
Tojo Unauna

Dugaan Ijazah Palsu, Warga Laporkan Kades Ketupat ke Polres Touna

1635
×

Dugaan Ijazah Palsu, Warga Laporkan Kades Ketupat ke Polres Touna

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Ilustrasi ijazah palsu

Dan ketika ujian akhir, AS mengatakan, Kades itu tidak tidak pernah ia lihat mengikuti ujian pelulusan. Tapi ia malah mempunyai ijasah dari SMPN 1 Unauna.

“Diduga kuat ijasah Kades itu palsu. Karena saya termasuk alumni 1988 SMP Swasta Togean di Wakai,” terang AS.

Warga lainnya menambahkan. AK mengaku merupakan alumni SMPN 1 Unauna. Karena sejak kelas satu sampai dengan tamat, ia mengenyam pendidikan di sekolah itu.

Akan tetapi selama berada di SMPN 1 Unauna, AK menegaskan tidak pernah melihat Kades Ketupat bersekolah disitu.

“Malah saya pernah melihatnya di SMP Swasta Togean di Wakai. Itupun sewaktu Kades duduk di kelas 1 SMP,” kata AK yang merupakan alumni 1988 SMPN 1 Unauna.

Baca:  Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak ke Kejari Parigi Moutong

Klarifikasi Kades Ketupat

Kades Ketupat Saiful M.A Halik

Semua tuduhan warganya, Kades Ketupat Saiful M.A Halik membantahnya. Diklarifikasi via ponsel, Kamis (03/08/2023), Saiful memberi penjelasan.

“Yang pasti sewaktu sekolah di  SMPN 1 Unauna di Wakai itu, saya tinggal di rumah Kepala SMP Swasta Togean di Wakai. Yang bersangkutan bernama Abdul Razak Laese,” kata Kades Ketupat.

“Dan saya mengikuti sekolah di SMPN 1 Unauna itu, mulai dari kelas 1 sampai dengan selesai ujian akhir dan sampai tamat,” kata Kades.

Jadi tegas Kades Ketupat, terkait tudingan warga bahwa ia menggunakan ijasa palsu, sama sekali tidak benar.

“Kalau mereka mengatakan ijazah saya ini palsu, itu terserah mereka. Silahkan dimunculkan saksi-saksi mereka yang menyatakan ijazah saya ini palsu. Karena bukti ijazah saya yang asli dari SMPN 1 Unauna ada saya pegang saat ini,” tandas Kades.

Baca:  Panpel STQH ke 27 Tingkat Sulteng Dikukuhkan di Touna

Sementara itu, Bupati Bupati Touna Muhammad Lahay meminta agar Polres Touna menindak lanjuti laporan warga Desa Ketupat, terkait aduan dugaan ijazah palsu oleh Kades nya.

“Karena kemarin-kamerin ada beberapa kasus yang ditangani Polres Touna, saya lihat ini patah di tengah jalan dan tidak lanjut proses hukumnya. Untuk kasus aduan warga ini ditindaklanjuti,” ucap Bupati Touna.

Dan apabila terbukti bersalah sambung Muhammad Lahay, diberi sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Negara kita ini negara hukum. Jadi jangan main-main dengan hukum,”pesan Bupati. *

(par)

error: Content is protected !!