Banggai, Luwuk Times— Kasus politik uang yang terindikasi melibatkan dua anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra bisa berbuntut panjang.
Tak hanya pada ranah Bawaslu dan Polres Banggai. Akan tetapi aksi wakil rakyat yang tidak memberi edukasi politik yang baik terhadap rakyat itu bisa mengarah pada laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai.
Demikian pendapat mantan Staf Ahli DPRD Banggai Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Indek, Minggu (13/04/2025).
Ia mengaku, mencermati dinamika politik pada pemungutan suara ulang (PSU) pada dua kecamatan, yakni Simpang Raya dan Toili 5 April 2025, sangat memilukan.
Pasalnya proses demokrasi terindikasi tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
Mencuatnya ke publik tentunya kata Ismail patutlah untuk kita seriusi oleh pihak yang berwenang, baik Bawaslu maupun pihak Gaklumdu bahkan Polres Banggai.
Tidak hanya itu, sambung Ismai, tapi pada konteks etik sebagai anggota DPRD tentu saja berpotensi ke BK, agar memastikan keterlibatan oknum anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra tersebut.
Ia yakin, jika masyarakat mengadukannya, maka segera mendapat respon baik BK DPRD Kabupaten Banggai, maupun pihak yang berwenang lainnya.
“Saya kira prosesnya akan tuntas dan terbuka secara umum,” ucapnya.
Yang pasti sambung mantan jura bicara Herwin Yatim (mantan Bupati Banggai) ini, peristiwa tersebut sangat ia sayangkan.
Karena sebagai anggota DPRD, sejatinya tidak mempertontonkan cara berpolitik yang tidak mendidik.
Dan hal itu mengarah pada pelanggaran kode etik sebagai wakil rakyat. BK pun harus memproses ketika ada aduan dari masyarakat. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post