LUWUK TIMES, Luwuk – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mendampingi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dalam acara Peresmian dan Penyerahan Lahan Sawah Pengganti seluas ± 68,12 Hektar (Ha) di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdin, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rusli M. Mau.
Hadir pula mendampingi secara langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, beserta jajaran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.
Penyerahan lahan sawah pengganti ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban atas Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk Proyek Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Senoro Selatan yang diselenggarakan oleh SKK Migas bersama JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi.
Kehadiran jajaran BPN dalam agenda ini menegaskan komitmen untuk pengawasan tata ruang pertanahan dan perlindungan kawasan pertanian pangan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan proyek strategis di sektor energi nasional dan penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Banggai. *










