Reporter Naser Kantu
MAKASSAR— Workshop Industri Hulu Migas Kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang Kamis, (04/11) bertempat Hotel Aston Makassar, menghasilkan enam poin kesimpulan dari seluruh peserta Workshop.
Keenam poin penting itu sebagai berikut :
Pertama, alokasi DBH transfer ke daerah berdasarkan besaran pendapatan negara. Terkait posisi kurang dan lebih bayar akan memperhatikan realisasi penerimaan negara dan kinerja daerah pada bulan November 2021
Kedua, kondensat masuk dalam nomenklatur minyak, bumi, sehingga prosesingnya tetap masuk dalam perhitungan minyak bumi seesuai penyataan dari Ditjen Migas.
Ketiga, Permen ESDM terkait pajak air tanah telah final, tinggal menunggu penses finalisasi pada Kementerian. Dengan tambahan narasi pajak tanah hulu migas manuk dalam lampiran permen ESDM.
Keempat, alur bisnis perhitungan DBH SDA Migas, SKK Migas melakukan distribusi revenue bagian pemerintah kepada DJA. Selanjutnya, DJA menghitung faktor pengurang revenue dan melaporkan PNBP SDA Migas per KKKS kepada DJPK.
Baca juga: Karir Kian Cemerlang, Gubernur Lantik Pj. Sekdaprov Faizal Mang
Begitupun Kementrian ESDM mengirimkan laporan infting migas per daerah penghasil kepada DJPK. Selanjutnya, DJPK menyalurkan DBH Migas kepada Pemda.
Kelima, pemerintah dapat memberikan dukungan insentif anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Banggai. Dalam hal penyederhanaan perizinan berusaha yang menyebabkan berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
Keenam, harapan Pemda Banggai melalui workshop, seluruh kementerian terkait, General Manager Zona 13 JOB Tomori dan Donggi Matindok), dapat bersinergi. Utamanya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
HADIR WORKSHOP
Dari pemerintah pusat Workshop hadiri Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Selain itu Direktur Pembinaan Migas kementerian ESDM, Kepala KPP Migas Pusat, SKK Migas, Direktur Kapasitas Pelaksanaan Transfer Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kemenkeu, dan General Manager Zona 13.
Pemerintah Kabupaten Banggai hadir langsung Bupati Banggai Ir. Amirudin, Asisten 2 Sekretariat Daerah Alfian Djibran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafrudin Hinelo, S.Stp, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Damri Dayanun, M.Si, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Siti Evlien. *
Discussion about this post