LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali membuktikan komitmennya dalam memajukan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Itu ditandai dengan meraih nilai indeks tertinggi dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 se-Sulawesi Tengah.
Keberhasilan ini diumumkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkab Banggai mencatatkan nilai indeks 3,59 dengan predikat “Sangat Baik.”
Capaian ini menjadi salah satu pencapaian tertinggi di wilayah Sulawesi Tengah, mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan transparansi pemerintahan.
Capaian ini didukung oleh berbagai inovasi yang telah diterapkan Pemkab Banggai, mulai dari sistem pelayanan berbasis digital, pemanfaatan data yang terintegrasi, hingga penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Evaluasi SPBE ini menilai berbagai aspek, termasuk tata kelola pemerintahan digital, pengelolaan layanan berbasis teknologi, dan pemanfaatan sumber daya teknologi untuk mendukung efisiensi pelayanan publik.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dengan nilai indeks 3,59 dan predikat ‘Sangat Baik,’ kita telah membuktikan Banggai mampu bersaing di tingkat regional dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Bupati Amirudin.
Bersambung halaman selanjutnya
Discussion about this post