LUWUK TIMES — Naskah akademik pemekaran Kabupaten Tompotika resmi diserahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kepada pemerintah Kabupaten Tompotika pada Jumat (26/05/2023). Sehingga tidak butuh waktu lama Kabupaten Banggai segera melahirkan daerah otonom baru (DOB).
Karena itu, Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika memberikan apresiasi atas dukungan Bupati Banggai Amirudin selama ini atas perjuangan calon daerah persiapan Kabupaten Tompotika.
Apresiasi juga diberikan kepada Bagian Tapem dan Otda Setda Banggai yang dinahkodai oleh Andi Nursyamsi atas kinerjanya dalam menyelesaikan syarat administrasi pemekaran daerah persiapan Kabupaten Tompotika dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Koordinator Sekretariat Pemekaran Kabupaten Tompotika M. Ramdi Saadjad dalam keterangan tertulis pada Minggu (28/05/2023).
Ramdi mengungkapkan, sesuai arahan Ketua Umum Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika Rensly Saadjad, sebagai pengurus pihaknya harus tetap selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Banggai.
“Dan nantinya pada saat pelimpahan dokumen secara resmi pihaknya tetap hadir turut serta mendampingi,” jelasnya.
Diketahui, naskah akademik yang diserahkan Baleg DPR RI bakal dilampirkan sebagai persyaratan administrasi yang sedang dirampungkan di Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Banggai.
“Setelah semua dokumen rampung, Pak Bupati akan menyurat ke pemerintah provinsi dalam hal ini Pak Gubernur untuk mengagendakan penyerahan resmi dokumen persyaratan Kabupaten Tompotika kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” papar Ramdi sebelumya. *
Asn
Discussion about this post