Anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Syafruddin Husain mengatakan tentang honor jajaran KONI Banggai itu merupakan kebijakan. Artinya, dalam menerapkan angka rupiah per bulan, tergantung pada kondisi keuangan daerah.
Ia tidak sependapat jika harus disandingkan dengan UMP. Alasan politisi PKB ini, KONI merupakan bagian dari organisasi pemerintah yang teranggarkan lewat dana hibah.
Sementara ketentuan UMP itu hanya berlaku kepada para tenaga kerja dalam hal ini perusahaan swasta.
Tapi ia sepakat dengan argumen mestinya para pegiat olahraga yang berada dalam struktur KONI harus mendapat reward, menyusul sukses juara umum Porprov IX Sulteng.
“Sejatinya mereka (KONI) mendapat reward. Lantaran juara umum Porprov IX Sulteng,” ucapnya.
Akan tetapi sambung Haji Udin-sapaannya, semua tergantung kondisi keuangan daerah.
Ketua Komisi 3 DPRD Banggai I Putu Gumi lebih keras dalam memberi tanggapan atas ‘merayap’ nya besaran honor KONI Banggai itu.
Menurut Gumi, pemerintah mestinya tidak menutup mata atas keberhasilan para pegiat olahraga Banggai, termasuk KONI yang membawa Banggai juara umum pada Porprov Sulteng tahun lalu.
Seharusnya, pasca hajatan olahraga empat tahunan itu, mereka mendapat reward. Paling tidak honor jajaran KONI Banggai dinaikkan dari yang sebelumnya. Tapi faktanya berbeda, justru turun 50 persen.
“Atas nama fraksi kami sangat menyayangkan. Mereka sukses mengharumkan nama daerah. Harusnya naik honor mereka. Bukan malah turun,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai ini. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post