Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Infrastruktur fasilitas penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Luwuk, sejatinya bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Berdasarkan pantauan Luwuk Times, Kamis (6/10/2022) kemarin, fasilitas yang berlokasi pada Jalan Mandapar Kelurahan Ketaron itu, tak terlihat seperti kantor pemerintah pada umumnya. Utamanya semenjak aset ini masih dalam pengelolaan Dishub Kabupaten Banggai.
Halaman kantor yang biasanya terlihat bersih dan teraspal, justru banyak lumpur.
Ada belasan truk parkir menunggu antre pada halaman penuh becek itu.
Pagar pembatas yang sebelumnya kokoh, sebagian besar mulai roboh dan rusak.
UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Dishub Provinsi Sulteng, Gideon mengatakan, masalah perbaikan fasilitas menjadi domain Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulteng.
“Fasilitas ini dalam pengelolaan pemerintah provinsi Sulteng. Penyerahan pemda ke pemrov sejak Juni 2021,” kata Gideon, petugas UPT Dishub Sulteng, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, soal kerusakan ini dalam waktu dekat segera ada pembenahan. Utamanya menata ulang halaman dan membuat kembali pagar pembatas pelabuhan.
“Yang saya dengar seperti itu akan ada perbaikan,” imbuhnya.
Gideon menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum melakukan penarikan pungutan retribusi karcis masuk.
“Tidak ada penarikan retribusi untuk saat ini. Masih menunggu intruksi pimpinan,” pungkasnya.
Keberadaan kantor PT. ASDP Cabang Luwuk tambahnya, sebatas pinjam pakai.
“Mereka (ASDP) hanya pinjam pakai. Tapi untuk jelasnya nanti temui saja pimpinan kami,” saran Gideon.*
Discussion about this post