Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Banggai, Hanira Lasantu meminta agar izin analisa dampak lingkungan (Amdal) PT. Dahatama ditinjau kembali.
Desakan ini disampaikan Hanira Lasantu pada rapar dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Banggai bersama PT. Dahatama, di kantor DPRD Banggai, Jumat (08/10).
“Perlu peninjauan kembali izin Amdal. Karena dekat dengan bantaran sungai dan pemukiman. Hal ini tentu saja berdampak terhadap keselamatan warga,” kata Hanira Lasantu.
Menurut Hanira, investasi itu perlu. Karena untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi setiap investasi juga harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan atau alam.
“Apa gunanya investasi, apabila tidak memperhitungkan dampak bahaya buat lingkungan,” ucapnya.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Banggai ini juga mendesak perusahaan untuk menghentikan penebangan disejumlah titik yang berdekatan dengan daerah aliran sungai atau DAS serta sumber sungai di hulu.
Karena jika tidak dihentikan aktivitas itu maka sambung Hanira, banjir bandang mengancam warga.
Discussion about this post