LUWUK TIMES, Lamala – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Desa Labotan, Kecamatan Lamala, Banggai.
Seorang pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit setelah menghantam keras sebuah mobil yang sudah dua hari terparkir dalam kondisi rusak di bahu jalan.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA ini melibatkan Ratno Laiya (41), warga Kelurahan Dale-dale, Kecamatan Balantak.
Kronologi Kejadian, Hilang kendali di Jalur Menurun
Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat Ratno yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernomor polisi DN 5549 RS melaju dari arah Desa Labotan menuju Desa Serese.
Saat melewati lokasi kejadian dengan kondisi jalan yang menurun, korban mendadak kehilangan kendali atas kendaraannya.
Nahas, di depannya terdapat satu unit mobil Suzuki bernopol DN 1792 CA yang tengah diparkir di badan jalan karena mengalami kerusakan selama dua hari terakhir. Tabrakan keras pun tak terhindarkan.
“Karena kondisi jalan menurun dan pengendara kehilangan kendali, motor langsung menabrak mobil rusak yang terparkir di badan jalan tersebut,” ujar IPTU I Wayan Sukarman.
Kondisi Korban dan Kerugian Materil
Akibat benturan keras tersebut, Ratno mengalami luka berat di bagian dada. Korban dilaporkan mengeluhkan sakit parah pada tulang rusuk sebelah kanan dan mengalami sesak napas akut.
Warga dan petugas yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Tangeban untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Luwuk demi mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
Total Kerugian Menjalar hingga Belasan Juta
Korban Luka Ratno Laiya (41). Ia diduga patah atau cedera tulang rusuk serta sesak napas.
Korban dirujuk dari Puskesmas Tangeban ke RSUD Luwuk. Adapun estimasi kerugian sekitar Rp10.000.000. Untuk tindakan polisi adalah mengamankan TKP dan menyita barang bukti (Babuk).
“Saat ini, kerugian materil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp10 juta. Sementara kedua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan di Mapolsek Lamala sebagai barang bukti,” pungkas Kapolsek. *

