BANGGAI, Luwuk Times – Jika tiada aral melintang hari ini Kamis 20 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah (PHPUKADA).
Tercatat ada 20 perkara PHPUKADA yang akan putus hari ini.
Rincian perkara itu terdiri dari 1 provinsi, 2 kota dan 17 kabupaten.
Termasuk dua perkara PHPUKADA yang berasal dari Sulteng, yakni Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong.
Perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Banggai yang ter registrasi dengan Nomor 171/PHPUKADA. BUP-XXIII/2025 akan diumumkan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.
Perkara PHPUKADA Banggai, pemohonnya adalah pasangan nomor urut 1, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Dasar gugatan pemohon menuduh pasangan calon Nomor urut 1, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili, memanfaatkan jabatan untuk memobilisir struktur pemerintahan. SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan ASN saat kampanye.
Termasuk penggunaan program pemerintah berupa bantuan sosial dan pelimpihan anggaran kepada camat.
Puasa Bicara
Jelang pembacaan putusan MK, Luwuk Times mencoba mengkonfirmasi pihak pemohon dan termohon. Pertanyaan seputar sikap dan pendapatnya apakah bisa menerima hasil putusan MK.
Baik dengan pemohon maupun termohon, kedua pihak enggan berkomentar. Pemohon dan termohon memilih puasa bicara.
Pihak Pemohon Samsul Bahri Mang yang akrab dengan sapaan Bali, merespon dengan berujar singkat, “Nanti diinformasikan ya”.
Sementara pihak termohon Amirudin Tamoreka enggan merespon melalui WA.
Ketua Golkar Banggai Beniyanto Tamoreka, selaku salah satu partai pengusung hanya berujar singkat “tunggu saja putusan MK”.
Optimis Menang
Begitu pula Ketua DPRD Banggai, Sarifudin Tjatjo hanya berujar singkat.
“Kita bersabar sejenak, tak lama lagi MK sudah akan membacakan putusannya,” ucapnya.
Apakah pemohon atau termohon yang berpeluang menang?
Ketua DPRD Banggai yang berasal dari partai Golkar itu mengaku sampai kini tidak ada informasi atau bocoran yang bisa kami dapat siapa yang akan menang.
Hanya saja sebagai partai pengusung, kami berharap figur yang kami usung bisa jadi pemenang.
Pada akhir keteranganya Saripudin Tjatjo yang akrab dengan sapaan Om Arif ini berharap siapapun yang akan jadi pemenang dan pemimpin Banggai, persaudaraan dan keamanan harus kita jaga dan lestarikan, agar Banggai bisa makin maju dan sejahtera.
Sementara itu, hasil pantauan Luwuk Times, seputaran MK jelang pembacaan putusan 20 PHPUKADA, yang terjadwal pukul 13.30 Wib sudah sangat ramai.
Apapun hasil putusan nanti semoga semua pihak dapat dapat menerima dengan lapang dada. *
Reporter Setiyo Utomo
Discussion about this post