LUWUK TIMES— Awalnya Partai NasDem dan Partai Hanura Kabupaten Banggai mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Banggai, Rabu (10/05/2023) hari ini.
Namun rencananya itu batal. Alasan penundaan pengajuan karena dokumen bakal calon ada yang belum lengkap.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banggai Suharto Yinata mengaku penundaan pengajuan bakal calon ke KPU Banggai lantaran masih ada berkas bacaleg yang belum lengkap.
“Tertunda, karena masih ada yang belum lengkap berkas bakal caleg,” kata Suharto.
“Sampai dengan jam 3 dini hari ada yang belum rampung berkasnya. Sehingga DPP belum menginstruksikan kami untuk mengajukan bakal calon ke KPU,” tambah Suharto.
Ia belum dapat memastikan kapan pengajuan bakal calon selanjutnya, setelah hari ini terjadi penundaan.
“Nanti sudah lengkap baru saya infokan,” kata anggota DPRD Banggai 2 periode ini.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai Gafar Tokalang mengatakan, tadi malam keluar surat DPP Partai NasDem.
Halaman sebelah
Discussion about this post