DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Hari Ini, NasDem dan Hanura Batal Mengajukan Bacaleg di KPU Banggai

726
×

Hari Ini, NasDem dan Hanura Batal Mengajukan Bacaleg di KPU Banggai

Sebarkan artikel ini
Aula rapat umum kantor KPU Banggai yang dijadikan tempat pengajuan bakal calon partai politik. (Foto: Sofyan Labolo)

Inti surat itu yakni tentang penundaan pengajuan bakal calon Partai NasDem secara serentak se Indonesia.

“Tadi malam ada surat dari DPP. Diminta nanti besok pengajuan bakal calon ke KPU. Karena hari ini terjadi penundaan,” kata Gafar.

Soal alasan penundaan pengajuan bakal calon tambah Gafar, karena masih ada wilayah provinsi lainnya yang belum siap berkas.

Baca:  Penataan Dapil Abaikan Kearifan Lokal Suku Saluan, KPU Banggai Dapat Kado Mosi Tidak Percaya

“Alasan belum rampung. Masih ada darah yang belum siap. Kalau Torang (DPD nasDem Banggai) siap,” kata Gafar.

Sementara itu Komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo mengatakan, dengan tertundanya dua parpol dalam mengajukan bakal calon, maka hari ini tidak ada parpol yang akan bertandang ke KPU Banggai.

“Dengan tertundanya Hanura dan NasDem, maka hari ini tidak ada parpol yang mengajukan bakal calon,” ke KPU Banggai kata Alwin.

Baca:  Satu Kursi Dapil I Pindah ke Dapil IV, Begini Penjelasan KPU Banggai

Sejak dibuka tahapan pengajuan bakal calon tanggal 1 Mei 2023, belum ada satu pun dari 18 parpol yang datang.

Padahal range waktu tahapan pengajuan bakal calon tinggal menyisakan 4 hari lagi. Karena pengajuan bakal calon ditutup tanggal 14 Mei pukul 23.59 wita. *

error: Content is protected !!