IKLAN

Pemilu 2024

Hari Keempat, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Caleg di KPU Banggai

7892
×

Hari Keempat, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Caleg di KPU Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Suasana kantor KPU Banggai masih terlihat sepi pada hari ke 4 pendaftaran caleg untuk pemilu 2024.

LUWUK TIMES— Sampai saat ini, belum ada satu pun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi di pemilu 2024.

Praktis saja, kantor lembaga penyelenggara pemilu yang berada di Luwuk Selatan itu masih sepi.

Komisioner KPU Banggai Makmur Manesa dan Supriyadi Lawan mengakui, hingga hari ke-4 belum ada satu pun Parpol yang mendaftarkan Caleg.

Baca:  Penjaringan Caleg Partai Perindo Banggai Capai 80 Persen

“Belum ada. Kalau konsultasi sudah ada partai yang datang,” jelas Makmur Manesa pada Kamis (04/05/2023) siang.

Makmur Manesa menjelaskan, sesuai regulasi jumlah Caleg tidak harus berjumlah 12 orang. Bahkan, jumlah Caleg bisa maksimal sebanyak 10 orang.

Diketahui, pendaftaran Caleg oleh Parpol telah dibuka sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 atau selama 2 pekan.

Baca:  Ketua PKB Banggai Minta Andhika Amir Catatkan Kembali Sejarah Keterwakilan Banggai di DPD

Makmur Manesa menjelaskan, sesuai regulasi jumlah Caleg tidak harus berjumlah 12 orang. Bahkan, jumlah Caleg bisa maksimal sebanyak 10 orang.

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Banggai Jodi Prakoso Dayanun mengakui pihaknya baru akan mendaftarkan Caleg menjelang masa pendaftaran selesai.

Sementara itu, Partai NasDem dikabarkan juga bakal mendaftarkan Caleg sekitar pekan kedua setelah pendaftaran dibuka. *

asn

error: Content is protected !!