Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni transparan terkait hasil audit terhadap PDAM, yang include di dalamnya dana penyertaan modal sebesar Rp9 miliar.
Penegasan politisi senior beringin rindang ini disampaikannya kepada Luwuk Times di kantor DPRD Banggai, Jumat (02/07).
Om Arif-sapaan Saripudin Tjatjo merespon terkait dengan inisiatif Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka yang menyikapi serius pengelolaan managemen PDAM.
Itu ditandai dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten Banggai melaksanakan pemeriksaan khusus (pemsus) terhadap PDAM.
“Sebagai Ketua Fraksi Golkar, kami sepakat dan mendukung kebijakan Bupati mengaudit PDAM,” kata wakil rakyat dari dapil IV ini.
Hanya saja Om Arif mengaku menyesalkan sikap tidak terbukanya Inspektorat terhadap hasil Pemsus terhadap salah satu BUMD tersebut.
“Imran Suni tidak mendetail menjelaskan hasil Pemsus,” kata Om Arif.
Mestinya sambung Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini, Inspektorat memberi penjelasan kepada DPRD Banggai terkait hasil audit.
Pasalnya, ada dana penyertaan modal sebesar Rp9 miliar yang telah digunakan PDAM Banggai terhitung sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.
Hal ini sambung Om Arif, patut dipertanyakan dana penyertaan modal tersebut. Sebab terkesan tidak ada output yang berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Banggai.
Bahkan anehnya lagi kata Om Arif, PDAM menaikkan tarif dasar air (TDA) kepada para pelanggannya.
“Ini ada apa. Dana penyertaan modal saja tak jelas, lalu menaikkan tarif air buat pelanggan,” tanya Om Arif dengan nada suara meninggi.
“Luwuk ini dijuluki kota berair. Tapi mengapa masyarakatnya tidak dapat menikmati air bersih,” tambah Om Arif. *
Discussion about this post