DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Hearing OPP OPT 2020, Ketua APBMI Banggai: Kami tidak Diundang

474
×

Hearing OPP OPT 2020, Ketua APBMI Banggai: Kami tidak Diundang

Sebarkan artikel ini
Anwar Hasan
Ketua APBMI Kabupaten Banggai Anwar Hasan. (Foto: Istimewa)

Sehingga koperasi TKBM Teluk Lalong mendesak agar KUPP Luwuk dan Disnakertrans Banggai segera berkoordinasi dan menginisiasi peninjauan kembali OPP OPT 2020.

Kemudian mendesak DPRD Banggai melakukan pengawasan terhadap setiap pelaku usaha terutama pada sektor pelabuhan. DPRD Banggai juga didesak agar mengevaluasi peninjauan lapangan. Termasuk menindak tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh pada peraturan dan kesejahteraan buruh.

Koperasi TKBM Teluk Lalong mendesak pula PBM dan APBMI agar patuh dan taat terhadap kesepakatan serta regulasi peraturan perundang-undangan.

Kepada Bupati Banggai, koperasi TKBM Teluk Lalong mendesak untuk memfasilitasi, memediasi, menengahi, serta menyelesaikan ragam persoalan para buruh saat ini.

Baca:  Demo Buruh Ricuh, Kaca Kantor KUPP Luwuk Banggai Pecah

Apabila seluruh tuntutan koperasi TKBM Teluk Lalong itu tidak terpenuhi, mereka mengancam akan melakukan mogok kerja.

APBMI PROTES

Terkait tidak mendapat undangan PBM maupun APBMI Banggai dalam hearing DPRD, menuai protes Ketua APBMI Banggai, Anwar Hasan.

Menurut Anwar, yang menjadi substansi persoalan oleh pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong yakni OPP OPT, tarif buruh dan masalah pidana yang ada sekarang. Termasuk legalitas koperasi TKBM Teluk Lalong, dan sebagainya.

Baca juga: Aksi Sosial Politisi PKS Sri Atun di Hari Pahlawan

“Berbicara soal itu, PBM maupun APBMI harusnya terlibat dalam RDP. Tapi ini aneh, karena kami selaku pihak yang dipersoalkan, malah tidak mendapat undangan hearing,” sebut Anwar Hasan, Rabu (10/11).

Baca:  Dua Hari Kabupaten Banggai tanpa Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Ketua APBMI Banggai ini menegaskan, menyangkut OPP OPT yang merujuk pada KM 11 maupun KM 35 Tahun 2007, sangat jelas tentang pendelegasian keterlibatan penuh APBMI.

“Apa yang menjadi tuntutan TKBM Teluk Lalong, semua point tuntutan akan kami beri penjelasan selengkap-lengkapnya pada hearing,” kata Anwar.

“Namun ini aneh, APBMI yang menjadi salah satu principal dalam persoalan ini, malah tidak mendapat undangan hearing. Ini ada apa,” tandas Anwar Hasan. *

(rilis)

error: Content is protected !!