Dan dimasa HY, Paiman dilantik sebagai Sekdis Pariwisata sekaligus Plt di OPD itu. Karena kebaikan hati, HY selanjutnya mendevinitifkan Paiman sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Banggai terhitung sejak Januari 2018.
Bagi Syahrin, hidup ini ibarat roda. Terkadang di atas dan terkadang dibawah.
Nah, kalau pun ada dinamika jabatan seperti yang kini dialami kedua ASN tadi, lantaran atasannya menilai ada pelanggaran yang dilakukan, maka suka atau tidak, harus diterima.
Lagi pula pertegas Syahrin, jabatan itu adalah amanah. Sewaktu-waktu bisa tergantikan.
HY CURHAT
Sebelumnya, Bupati Banggai Herwin Yatim sempat curhat pada Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2020, di DPRD Banggai, Selasa 6 April 2021.
Herwin yang didampingi Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, mengeluhkan sikap bawahannya yang terkesan telah meninggalkannya pasca kalah pada Pilkada 2020.
Hal itu tergambar dari jumlah kepala OPD yang hadir dalam paripurna. Dari 32 kepala OPD, hanya 5 diantaranya yang hadir dalam agenda tersebut. Jumlah itu tidak termasuk 14 kepala OPD karena ditugaskan mengikuti musrembang provinsi di Palu.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto, HY mengaku bahwa kepala OPD telah meninggalkannya meski dirinya masih menjabat sebagai bupati.
“Ketika anda meninggalkan saya, tidak apa-apa. Tuhan yang maha tahu,” ucapnya.
HY menegaskan, etitut ASN khususnya kepala OPD saat ini sangat menghawatirkan. Bahkan dia memastikan mereka tak akan dipakai pada pemerintahan yang baru kedepan.
“Jangan kira anda akan dipakai lagi kedepan. Itu masih tanda tanya. Dengan gaya yang anda lakukan, mereka pasti akan menilai,” kata HY. *
(yan)
Discussion about this post