LUWUKTIMES.ID — Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah selesai melaksanakan tugas pada Pemilu 2024. Tapi anehnya, honor yang hanya Rp1,1 juta belum juga diterima.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Kepada wartawan, Kamis (15/02/2024) anggota KPPS mengeluhkan soal itu.
“Kami kan sudah menjalankan tugas. Masa honor kami belum dibayarkan,” ucap salah seorang anggota KPPS.
Sumber yang meminta tak disebutkan namanya ini mengaku sudah mempertanyakan keluhan ini pada panitia pemungutan suara (PPS).
Tapi jawaban PPS tidak memuaskan dan tidak rasional.
“Alasan mereka mununggu laporan pertanggung jawaban dari KPPS, yakni dana konsumsi dana kegiatan lainnya,” kata sumber.
Jawaban itu tidak rasional sambung sumber, karena anggota KPPS tidak mengetahui soal dana konsumsi dan kegiatan lainnya.
Karena yang tahu persis adalah Ketua KPPS.
“Mestinya jangan tahan honor kami. Karena soal dana konsumsi kami anggota tidak tahu,” ucapnya kesal.
Sumber kembali berujar, sehari sebelum voting day atau tanggal 13 Februari, pihaknya sempat mempertanyakan honor.
Saat itu mendapat jawaban, nanti di tanggal 15 Februari atau sehari setelah pencoblosan dicairkan.
Akan tetapi sambung sumber, hingga Kamis 15 Februari malam ini, anggota KPPS belum juga menerima uang hasil keringat kerjanya di TPS.
“Sedangkan waktu tanggal 13 ditanya honor kapan dicairkan, katanya tanggal 15. Sekarang sudah tanggal 15. Terus kenapa terlalu banyak alasan lagi,” kata sumber kecewa. *
Discussion about this post