Bulan November 2017, Presiden Moon Jaein yang sedang berkunjung ke Indonesia dan Presiden Joko Widodo menandatangani dokumen penting bagi kedua negara yaitu “Korea-Indonesia Joint Vision Statement for Co-Prosperity and Peace”. dalamnya menyatakan peningkatan hubungan kedua negara dari Strategic Partnership menjadi Special Strategic Partnership.
“Satu hal yang tidak pernah tersampaikan secara terbuka, yang sangat sederhana, ialah bahwa Indonesia dan Korea Selatan tidak memiliki beban sejarah. Itu fakta,” ujar Dubes Umar Hadi.
Ini yang membuat selain membangun hubungan bilateral yang baik, kedua negara juga mengkampanyekan nilai-nilai demokrasi, keamanan kawasan, dan pasar terbuka.
“Sehingga dalam banyak kasus tidak sulit bagi kita untuk sepakat dalam masalah prinsip,” terangnya.
Dengan pengalaman empat tahun bertugas di Korea Selatan, lanjutnya, kedua negara juga memiliki cara pandang dan tujuan sama dalam menguatkan hubungan masa yang akan datang.
Dubes Umar Hadi juga mengatakan, masa depan kedua negara perlu mengembangkan tiga bentuk diplomasi. Yakni digital diplomacy, green diplomacy, dan human diplomacy.
Benar-benar Sahabat Sejati
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, hubungan diplomatik dan kerjasama bilateral Indonesia dan Korea Selatan memiliki cerita yang cukup panjang sejak dimulai tahun 1973.
Tahun ini, hubungan kedua negara sudah berjalan selama 48 tahun dan berlangsung dengan sangat baik di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, perdagangan dan investasi, pertahanan hingga sosial budaya.
“Pandemi Covid-19 dan meningkatnya persaingan antara Amerika Serikat dan China menjadi perhatian khusus kedua negara. Selain gangguan tersebut, implikasi ekonomi dari Covid-19 juga perlu konsentrasi penuh kita,” terangnya.
Sejak awal pandemi, lanjut legislator Partai Golkar ini, Korea Selatan telah menjadi mitra penting bagi Indonesia. Terutama, dalam menyediakan pasokan alat-alat medis yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Discussion about this post