
Luwuk Times — Ikan Paus yang mati di Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai pada Senin (21/2/2023) pagi, tak terurus petugas dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.
Buktinya, setelah 4 hari ditemukan oleh warga, belum ada tindakan untuk penguburan Paus berukuran besar yang menghebohkan warga Kelurahan Talang Batu itu.
Lurah Talang Batu Irwan Rahman menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab matinya ikan Paus itu. Sebab, tak ada petugas dari instansi terkait.
“Sekarang sudah terbawa arus, sudah terbawa ke dekat Boras, Mantoh,” jelas Irwan Rahman per telepon pada Kamis (23/2/2023).
Irwan Rahman sempat mendapat informasi bahwa petugas terkait akan turun langsung, tetapi hingga saat ini belum ada juga.
“Kemarin rencana mau dijangkar nelayan, tapi tadi pagi nelayan yang punya jangkar bilang sudah dibawa arus,” katanya.
Irwan mengakui, untuk mengubur bangkai ikan Paus membutuhkan alat, sementara pihak kelurahan tak memilikinya.
“Kalau mau dikubur kita tidak punya alat. Maksudnya saya dibelah perutnya untuk dilihat apa yang dimakan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerhati bahwa bangkai ikan Paus yang membusuk akan membahayakan karena dapat menyebabkan tetanus.
“Kalau dagingnya membusuk sendiri, tetanusnya tinggi. Sebaiknya diiris-diris lalu dikubur,” jelasnya.
Namun, Irwan belum sempat menyampaikan hal ini kepada masyarakat, ikan Paus itu telah terseret arus hingga mendekati perairan Desa Boras, Kecamatan Mantoh.
Ia menjelaskan, kejadian ikan Paus terdampar dan mati ini merupakan sudah kedua kalinya. Pertama terjadi pada 20 tahun lalu sebagaimana informasi warga setempat. *
Asn
Discussion about this post