Skrol untuk membaca pos

29

Pelaku Sabu

Sofyan
A-AA+A++

Jajaran Satnarkoba Polres Banggai membekuk DF alias D (18) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (2/10/2022) malam.

Pos Terkait

Read Also

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

LUWUK TIMES, Tangerang – Pengukuran tanah merupakan salah...

DPRD Banggai Cecar Isu Gaji Pegawai dan DBH, TAPD Pastikan Hak ASN-PPPK Aman

LUWUK TIMES, Banggai – Suasana pembahasan Rancangan Anggaran...