Jajaran Satnarkoba Polres Banggai membekuk DF alias D (18) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (2/10/2022) malam.
Pos Terkait
Read Also
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
LUWUK TIMES, Tangerang – Pengukuran tanah merupakan salah...
DPRD Banggai Cecar Isu Gaji Pegawai dan DBH, TAPD Pastikan Hak ASN-PPPK Aman
LUWUK TIMES, Banggai – Suasana pembahasan Rancangan Anggaran...








