Reporter Sofyan Labolo
PALU, Luwuk Times.ID – Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. Terlepas terhindar dari pembiayaan besar, karena agenda politik itu disatukan tahun pelaksanaannya, tapi ada beberapa masalah yang dihadapi KPU pada pemilu dan pilkada 2024.
Topik ini menjadi salah satu pembahasan pada rapat koordinasi (rakor) evaluasi bidang teknis pilkada 2020, yang dilaksanakan KPU Sulteng mulai tanggal 22-24 Juni, di Hotel Santika Palu.
Adapun daftar masalah yang dihadapi KPU sebagai penyelenggara teknis itu diantaranya, tidak adanya revisi UU Pemilu (UU 7 /2017) dan tetap menggunakan lima kotak jenis Pemilu (Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 beririsan waktunya dengan tahapan Pilkada 2024, yaitu penyerahan dan verifikasi dokumen dukungan pasangan calon Gubernur/Bupati.
Dalam rakor itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa hadir. Dia didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas Adi Setiawan Palanakan operator Sirekap Sudan Masulili.
“Pesertanya adalah Ketua Divisi Teknis, Kasubag Teknis, Oprerator Sirekap KPU di Kabupaten / Kota se Sulawesi Tengah,” kata Makmur kepada Luwuk Times, Sabtu (26/06).
Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming itu juga membahas kegiatan evaluasi bidang teknis ini terkait permasalahan pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara serta penetapan pasangan calon terpilih.
“Selain itu disinggung juga permasalah pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024,” kata Makmur. *
Discussion about this post