LUWUK TIMES— Wakil Bupati (Wabub) Banggai Furqanuddin Masulili melakukan sidak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Banggai.
Sebab, 26 April 2023 ASN harus masuk kantor setelah diberikam waktu Cuti Lebaran sejak 19 April 2023.
Hasilnya, menurut Wabup sekitar 90 persen ASN di Pemda Banggai sudah berkantor. Adapun lainnya alasan sakit, sehingga belum masuk.
“Persentase 90 persen, ada 9 OPD yang disampel bagus persentase. Kalau pejabatnya rata-rata hadir,” jelas Wabup seusai sidak.
Furqanuddin menegaskan, para ASN yang menambah waktu cuti Lebara tanpa izin akan mendapat sanksi teguran. Terkecuali bagi yang sakit atau memperpanjang dengan mengurus cuti tahunan.
“Untuk sanksi pasti ada teguran. Ada juga yang karena sakit. Biasa juga ada yang ambil cuti, sambung Cuti Lebaran,” katamya.
Adapun sidak Wabup Banggai, di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, BPBD, Dinas PMD, Dinas Perkimtan, Dinas PMTSP, dan Disdikbud.
“Hasil sidak di OPD mereka siap berikan layanan,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam.
Soffian menerangkan, jika ingin menambah Cuti Lebaran ASN harus mengurus persyaratan yang diamanahkan dalam regulasi. Apabila tidak akan dianggap absen.
Ia berharap, para ASN bisa hadir karena pada Kamis, 27 April 2023 akan dilaksanakan tablig akbar. *
asn
Discussion about this post