DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Ini Keputusan Bupati Banggai Soal Lokasi Pedagang Busana Muslim Selama Ramadan di Luwuk

271
×

Ini Keputusan Bupati Banggai Soal Lokasi Pedagang Busana Muslim Selama Ramadan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Lapak pedagang takjil dan busana muslim saat bulan Ramadan tahun lalu.

Luwuk Times — Para pedagang di Luwuk, Kabupaten yang hendak berjualan takjil hingga busana muslim saat bulan Ramadan nanti, tak perlu khawatir soal tempat.

Bupati Banggai Amirudin telah mengeluarkan keputusan untuk menjamin keberlangsungan para pedagang takjil dan busana muslim saat bulan Ramadan.

“Kesimpulannya adalah semua pedagang kaki lima untuk Ramadan tetap di tempat yang dulu, Setuju?” jelas Bupati Banggai saat rapat persiapan Ramadan dan Idul Fitri pada Jumat (17/03/2023).

Keputusan ini langsung disambut sejumlah pedagang yang hadir saat pertemuan itu. Mereka juga turut meneriakan kata setuju menanggapi Bupati Banggai.

Namun, Bupati Banggai meminta fasilitas penjualan busana muslim dibuat oleh warga Kabupaten Banggai, bukan dari luar daerah.

Baca:  Hari Ini Laporan Masyarakat Jole Ditindaklanjuti Pemda

“Kavling-kavling, jual ke orang lain, nah ini yang tidak boleh,” tegas dia.

Bupati Banggai juga meminta agar kebersihan di sekitar penjualan tetap dijaga.

Hasil pertemuan ini menepis isu yang menginformasikan bahwa Bupati Banggai hendak memindahkan lokasi penjualan takjl di wilayah Kelurahan Jole ke kompleks Tanjung Sari. * Asn

error: Content is protected !!