DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Ini Pokok Pikiran Komisi I di RKPD Tahun 2024, Ada Pembangunan RS. Pratama di Wilayah Bunusi

486
×

Ini Pokok Pikiran Komisi I di RKPD Tahun 2024, Ada Pembangunan RS. Pratama di Wilayah Bunusi

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulap

Luwuk Times – Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya (Bunusi) merupakan daerah yang cukup jauh jaraknya ke pusat ibu kota Kabupaten Banggai, Kota Luwuk.

Rentang kendali yang sangat jauh kerap menjadi permasalahan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat di 3 kecamatan tersebut.

Karena itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2024, mengharapkan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanudin Masulili, untuk membangunkan RS Pratama di wilayah tersebut.

“Banyak masyarakat membutuhkan pembangunan RS. Pratama karena 3 Kecamatan bersaudara itu cukup jauh dibandingkan ketika kami berobat atau mendapatkan rujukan dari Puskesmas menuju Ampana hanya sampai 90 km, dibandingkan Kalau kami berobat ke Luwuk, jaraknya 130 km,” ucapnya.

Baca:  Asrama Mahasiswa Banggai di Manado jadi Perhatian DPRD

Pembangunan RS. Pratama ini, kata Sekretaris DPD II Golkar Banggai, bisa terlahir dari tangan manis Bupati dan Wakil Bupati Banggai ATFM.

Dalam forum tersebut, Irwanto Kulap yang mendapatkan porsi berbicara terkait Pokok-Pokok Pikiran Komisi I, juga menyampaikan dari hasil reses bersama masyarakat, Irwanto Kulap juga mengatakan untuk bidang pendidikan, perlu diperhatikan sekolah yang layak dan prioritas untuk direhab.

Baca:  Irwanto Kulap Mengaku Hanya Politisi dari Kampung

Selanjutnya, Irwanto Kulap merespon positif dan bersemangat, terkait program padat karya Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai yang terintegrasi dengan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD.

Irwanto Kulap juga sepakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 5 Miliar bagi setiap kecamatan.

Banyak hal-hal bermanfaat yang akan dikelola dan dirasakan masyarakat kecamatan, ketika terjadi pendelegasian kewenangan dari Bupati Banggai ke para Camat.

Terakhir, Irwanto Kulap, meminta Bupati Banggai untuk bersikap tegas terhadap ASN yang sudah tidak taat dan keluar dari regulasi. *

Naser Kantu

error: Content is protected !!