BANGGAI— Tanggal 28 Agustus 2024 merupakan batas akhir periode anggota DPRD Banggai 2019-2024.
Tepat dihari itu juga dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Banggai periode 2024-2029.
Ketua DPRD Banggai, Suprapto saat memimpin sidang paripurna pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Banggai 2024-2029 menjabarkan sejumlah produk yang telah dilahirkan lembaga legislatif tersebut.
Adapun produk Dewan Banggai itu adalah, telah menerbitkan surat keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah, sebanyak 89. Jumlah itu sudah termasuk 25 perda inisiatif dewan.
Selanjutnya keputusan pimpinan sebanyak 58 dan surat pimpinan dewan sebanyak 48.
Selain menerbitkan keputusan, Dewan Banggai melakukan berbagai kegiatan kedewanan.
Diantaranya, rapat badan musyawarah sebanyak 37 kali, rapat badan anggaran sebanyak 34 kali, rapat Badan Kehormatan sebanyak 5 kali. Selanjutnya rapat panitia khusus sebanyak 49 kali.
Dari tiga komisi di lembaga Parlemen Teluk Lalong, Komisi III terbanyak menggelar rapat yakni sebanyak 145 kali, disusul Komisi I 143 kali rapat dan Komisi II 96 kali.
Selain sejumlah agenda tadi sebut Suprapto, Dewan Banggai telah melakukan fungsinya, yaitu menerima kunjungan dan menerima aspirasi masyarakat. *
Discussion about this post