LUWUK TIMES — Kemacetan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Luwuk Kabupaten Banggai semakin menjadi-jadi. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Banggai harus punya sikap.
Pasalnya, kemacetan mobilisasi kendaraan itu dipicu banyaknya truk besar dan truk kontainer yang beraktifitas hingga parkir di bahu jalan.
Warga Kota Luwuk menjadi resah, karena tidak saja mengganggu arus lalu lintas. Akan tetapi dapat mengakibatkan kecelakaan, mengingat kondisi jalan dalam Kota Luwuk yang sempit.
Adapun sejumlah titik dalam Kota Luwuk yang sering terjadi kemacetan itu antara lain, wilayah pertokoan, depan Pelabuhan Luwuk dan depan RSUD Luwuk. Truk-truk kontainer ini terkesan terus dibiarkan.
Warga Kota Luwuk, Udin mengeluh dengan adanya sejumlah truk kontainer beraktifitas, bahkan terpakir di dalam Kota Luwuk.
“Sudah lama sebenarnya dikeluhkan warga dengan kondisi ini. Jalan sempit dalam kota, makin diperparah oleh truk kontainer,” ucap Udin kepada Luwuk Times, Minggu (21/05/2023).
Meski sudah lama fenomena dalam kota ini terjadi, namun hingga saat ini belum ada tindak tegas dari Pemerintah Kabupaten Banggai dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polres Banggai.
Warga berharap Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banggai, harus serius dalam menertibkan truk besar perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kalau bisa ditindak tegas saja, karena memang membahayakan pengendara. Hal ini juga sudah sangat menganggu,” tambah warga.
Warga Kota Luwuk lainnya, Budi mengaku jika aktifitas truk-truk besar dalam kota Luwuk ini tetap dibiarkan, tidak hanya memacetkan arus lalulintas. Tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Discussion about this post