Oleh: Syarif Makmur, M.Si
ISLAM dengan Alquran nya sangat logis-rasional serta mendasar menjelaskan bahwa wanira itu tiang negara. Kokoh dan kuatnya sebuah pemerintahan atau sebuah negara sangat ditentukan oleh kokoh dan kuat wanitanya.
Mungkin sebagian besar publik tidak mempercayai hal ini bahwa kejatuhan para penguasa sejak dahulu hingga kini disumbangkan atau dikontribusi oleh kebobrokan akhlak dan moral wanitanya.
Namun sebaliknya kejayaan sebuah pemerintahan dan negara dari dahulu hingga saat ini disumbangkan pula oleh akhlak terpuji dan mulia para wanitanya.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pernah mengatakan korupsi yang dilakukan laki-laki membuat wanita menderita. Sebab, uang hasil korupsi dapat digunakan untuk wanita idaman lain (WIL).
Beberapa koruptor tercatat mempunyai wanita idaman lain. Seperti dilakukan narapidana kasus dugaan suap impor daging sapi, Ahmad Fathonah.
Orang dekat Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu tertangkap tangan KPK bersama seorang mahasiswi bernama Maharani Suciyono (19) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Januari 2013 lalu.
Selain itu, narapidana kasus simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Dia ternyata memiliki tiga istri cantik. Padahal, sebagai seorang anggota Polri, dilarang poligami.
Tiga istri Djoko secara berurutan adalah Suratmi, Mahdiana dan mantan Putri Solo 2008, Dipta Anindita.
Mantan Kakorlantas Polri itu mengaku dibantu keris sakti untuk mendapatkan tiga wanita cantik tersebut.
Jika dibeberkan dalam tulisan ini mungkin membutuhkan ratusan halaman terkait akhlak dan moralitas wanita-wanita Indonesia yang telah menghancurkan reputasi para pejabat pemerintahan di negeri ini.
Apakah salah wanitanya atau salah pejabatnya.
Yang jelas dalam analisis ini dengan dalil-dalil yang telah disebutkan diatas, pemerintahan dan negara yang baik pasti memiliki wanita-wanita yang baik.
Artinya pejabat-pejabat yang bereputasi baik dan benar pasti dikelilingi oleh wanita-wanita yang baik dan benar.
Sebaliknya, pemerintahan dalam kondisi terburuk, pasti ada wanita-wanita buruk di dalamnya.
Ini sebuah Sunnatullah (Baca: Opini ” wanita baik untuk laki-laki terbaik). Ahmad Imron Rozali (2017) menulis Jurnal ilmiah berjudul “Perempuan, Kekuasaan dan Korupsi”.
Jurnal ilmiah itu membahas keterlibatan kaum perempuan dalam perilaku korupsi.
Korupsi bisa terjadi ketika kaum perempuan menjadi bagian dari kekuasaan.
Ketika perempuan berada dalam kekuasaan, maka yang terjadi adalah ikut menjadi bagian dari korupsi itu.
Dengan kata lain, siapa pun yang berkuasa ada ruang untuk melakukan korupsi.
Discussion about this post