Disentil terkait kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola Dinas PUPR TA 2018 tersebut. Menurutnya, dengan terus berprosesnya kasus ini, setiap kemungkinan bisa saja terjadi.
“Masih perkembangan penyidik, apakah ada pihak lain yang bertanggung jawab,” pungkas Mus.*
Discussion about this post