LUWUK, Luwuk Times.ID—Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan kondusiftas kamtibmas.
Imbauan itu dilakukan menjelang sidang pengucapan putusan sela untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Banggai oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021) pukul 13.00 WIB.
AKBP Satria menyatakan, gugatan di MK adalah bagian dari proses demokrasi, untuk itu apapun hasilnya harus diterima dengan legawa.
“Karena sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut orang nomor satu di Polres Banggai ini, saat konfirmasi awak media, Selasa pagi (16/2/2021).
Baca juga: Herwin Yatim Sampaikan Pesan Ini Kepada Pendukungnya
Olehnya itu, kata AKBP Satria, pasca-putusan sela di MK nanti, masyarakat diimbau tidak melakukan euforia berlebihan, apalagi sampai konvoi ataupun menggelar pesta yang menimbulkan keramaian.
“Karena, selain berpotensi memicu gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas, juga rawan penyebaran Covid-19,”
Untuk itu, perwira dua melati ini mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga stabilitas dan situasi kamtibmas yang aman, sejuk dan damai.
“Semua ini demi kebaikan kita bersama. Demi Kabupaten Banggai yang aman, damai dan sejuk,” harap AKBP Satria.*
(hae/yan)
Discussion about this post