DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Kapolsek Minta Pelaku Perkelahian Antar Siswi SMPN 2 Luwuk Disanksi

469
×

Kapolsek Minta Pelaku Perkelahian Antar Siswi SMPN 2 Luwuk Disanksi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan LaboloSumber Berita
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH saat memberikan pesan kepada para siswa-siswi SMPN 2 Luwuk, pasca perkelahian antar siswi sekolah itu, yang viral di medsos. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Polres Banggai khususnya Polsek Luwuk sangat menyayangkan perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 Luwuk yang terjadi di lapangan Bumi Mutiara Luwuk Senin 15 Agustus 2022. Kasus itu sudah viral di media sosial (Medsos).

“Perlunya sanksi tegas dari pihak sekolah kepada siswi yang terlibat perkelahian tersebut,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH saat menggelar pertemuan dan mediasi di SMP Negeri 2 Luwuk, Selasa (16/8/2022).

Selain Kapolsek Luwuk, hadir dalam pertemuan dan media tersebut yakni, Kasat Pol-PP, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Luwuk, Ketua Komite dan pengawas SMP Negeri 2 Luwuk.

Baca:  Waspada, Kabupaten Banggai Masuk Zona Risiko Tinggi

Termasuk Camat Luwuk Irfan Milang, Danramil Luwuk, Dewan Guru, orang tua serta siswi yang terlibat.

Candra menerangkan, tak hanya siswi yang terlibat perkelahian yang harus kena sanksi. Akan tetapi juga yang merekam kejadian tersebut.

“Tata tertib apapun kalau tidak dilaksanakan sama halnya tidak akan memberi efek jera,” terang Candra.

Baca:  Dapur Rumah Warga Luwuk Ini Ambruk Ditimpa Pohon

Olehnya itu, kata Candra, peran aktif dari lembaga pengawasan, pihak sekolah harus memberikan sanksi. Dan tidak ada tawar menawar lagi, karena ini sudah memprihatinkan.

“Orang tua dan guru juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Perlu adanya pemeriksaan HP yang mereka miliki,” kata Candra.

Menurut mantan Kapolsek Toili ini, sekolah merupakan tempat menimbah ilmu pelajaran yang nantinya para pelajar akan menjadi generasi penerus bangsa.

error: Content is protected !!