

LUWUK, Luwuk Times—Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, bersilaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat Luwuk, di Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (5/8/2021).
Dalam kegiatan itu, Kapolres Banggai didampingi yang sejumlah pejabat utama Polres Banggai dan dihadiri Ketua PC NU Banggai dan Wakil Ketua Komisaris Daerah (Komda) Alkhairaat Banggai KH. Suardi Kanjai, Ketua GP Ansor Kabupaten Banggai Gazali Akbar, Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Alkhairaat Banggai Ustadz Bahar, Pengurus Alkhairaat dan sejumlah Santri dan Santriwati terbatas.
Pada kesempatan itu, AKBP Satria menerangkan proses hukum terhadap terduga pelaku ujaran kebencian soal wafatnya Almarhum Habib Saggaf akan ditangani dengan profesional dan transparan.
“Almarhum habib adalah guru dan orang tua kami juga. Terduga pelaku dapat kita amankan dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” terang AKBP Satria.
AKBP Satria menitipkan agar penanganan permasalahan kasus ujaran kebencian oleh terduga pelaku dapat dipercayakan sepenuhnya kepada Polri dalam proses hukumnya.
Secara pribadi, AKBP Satria berharap dukungan doa, restu dan suport, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Banggai dapat tetap terjaga dengan baik. Namun situasi saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
“Namun kita tidak boleh panik. Langkah antisipasi dan pencegahan harus kita lakukan bersama dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan 5 M serta tetap menjaga situasi kamtibmas di daerah kita ini,” sebut AKBP Satria.
Terpisah, pengurus Komda Alkhairat Kabupaten Banggai mengapresiasi Polres Banggai dan jajarannya, atas gerak cepat dalam menangani permasalahan kasus ujaran kebencian soal wafatnya Almarhum Habib Saggaf.
Selaku pengurus komda alkhairat, menghimbau kepada seluruh warga alkhairaat, untuk mendukung Polres Banggai sepenuhnya, dalam penegakan hukum terhadap pelaku.
Pengurus Komda Alkhairaat Kabupaten Banggai juga menghimbau kepada seluruh warga Alkhairat, untuk mendukung Polres Banggai sepenuhnya, dalam penegakan hukum terhadap terduga pelaku.*
Baca juga: Percayakan Kasus Ujaran Kebencian soal Wafatnya Habib Saggaf ke Polri
(hae)
Discussion about this post