LUWUK TIMES — Kasus seksual dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan bikin anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, berang. Ia mengecam keras tindakan bejat tersebut.
Dalam keterangan tertulis kepada Luwuk Times, Kamis (0910/2025) Andhika menyebut, kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa bejat itu. Apalagi oleh keluarga terdekat korban. Keluarga seharusnya menjadi tempat pertama anak mendapat perlindungan dan pendidikan. Bukan malah menjadi sumber penderitaan,” tegas Andhika Amir.
Ia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk memberi kelonggaran terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.
“Saya berharap pihak kepolisian segera memproses para pelaku dengan hukuman maksimal. Kejahatan terhadap anak tidak bisa kita tolerir dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Andhika juga memastikan akan turut mengawal pemenuhan hak-hak korban. Termasuk mengawal proses hukumnya dan memastikan pemerintah hadir memberikan pendampingan pemulihan mental korban.
“Korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh. Saya akan memastikan pemerintah daerah dan lembaga terkait memberikan pendampingan hukum dan mental agar korban bisa pulih dari trauma berat,” tambahnya.
Kasus ini sempat mengguncang Kabupaten Banggai Kepulauan. Itu setelah terungkap ibu kandung korban berinisial AT terduga menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.
Tak hanya itu, ayah kandung (SY) dan kakak kandung korban (IY) juga sebagai terlapor karena turut menyetubuhi korban.
Hingga kini, Polres Banggai Kepulauan telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka terbukti kuat terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak tersebut. Seluruh tersangka sedang menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan anak dari lingkungan terdekat. Sekaligus menegaskan perlunya peran aktif semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tengah. *
















