LUWUK TIMES — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan responsif kepada masyarakat.
Salah satunya melalui layanan Call Center 110. Fasilitas ini terakses secara gratis, selama 24 jam penuh oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan 110 Polri merupakan saluran resmi pengaduan dan laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan dan bencana.
Termasuk kejadian mencurigakan yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Layanan ini tidak ada pembebanan biaya alias bebas pulsa. Dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian. Tapi cukup dengan melakukan panggilan ke nomor tersebut.
Polres Banggai terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik melalui patroli dialogis maupun media sosial. Tujuannya agar layanan ini dapat termanfaatkan secara maksimal dan bijak.
“Dengan adanya layanan 110, kami harap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Terpenting lagu semakin mudah dalam mengakses bantuan kepolisian kapan saja warga butuhkan,” sebut Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari.
Polri melalui Polres Banggai berkomitmen terus memperkuat pelayanan publik yang presisi, cepat dan terpercaya.
Hal itu demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif seluruh wilayah Banggai. *












