Luwuk Times, Palu — Wabup Touna Ilham Lawidu menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) afirmasi percepatan pembangunan daerah tertinggal (PPDT), yang dirangkaikan dengan soft launching Sulawesi Tengah sebagai negeri seribu megalit.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, bertempat di Swiss-Bel Hotel Silae Kota Palu, Selasa (03/10/2023).
Dalam sambutannya Wapres RI mengatakan, bukti kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat, dapat dilihat dari berbagai aspek.
Salah satunya melalui kebijakan-kebijakan yang diterbitkan dalam upaya akselerasi pembangunan daerah tertinggal.
Olehnya itu, langkah konkret ini dapat terus dirasakan masyarakat dan membuahkan hasil yang baik, diperlukan kebijakan afirmasi yang berpusat kepada masyarakat.
“Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kita di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) setidaknya 25 kabupaten tertinggal bisa dientaskan pada tahun 2024,” terang Wapres.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, hingga saat ini, telah banyak diformulasikan program untuk mendukung PPDT. Dan ia juga mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan itu diantaranya kepada 3 kabupaten di wilayah Sulawesi Tengah yang telah serius menangani kesenjangan antar wilayah. Baik aspek fisik maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Khususnya pada 3 Kabupaten yang ada di Sulteng, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Touna, sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Liputan Komimpo Touna, sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, alhamdulillah Kabupaten Touna berhasil mendapatkan peringkat ke 2 tertinggi indeks komposit Kabupaten dengan capaian nilai 70,93.
Sehingga Kabupaten Touna telah dinyatakan berhasil keluar dari predikat Daerah tertinggal sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin.
Dalam mewujudkan serta mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi daerah tertinggal entas, secara khusus, terencana, sistematis, dan berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden nomor 27 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) tahun 2023.
Implementasi Kepres tersebut, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, secara mandiri berusaha meningkatkan kinerjanya untuk keluar dari ketertinggalannya.
Dengan memenuhi prasayarat dan memperhatikan pedoman penyusunan STRADA-PPDT dan RAD-PPDT serta kriteria dan indikator penetapan daerah tertinggal.
Indikator makro baik itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Persentase Penduduk Miskin (PPM).
Berdasarkan peraturan Presiden RI nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2020-2024, diukur dari enam kriteria yaitu,perekonomian masyarakat, SDM, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan pembangunan daerah dari tahun 2020, dibawah kepemimpinan Bupati Mohammad Lahay dan Wakil Bupati Ilham Lawidu serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sovianur Kure bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah terus berkomitmen untuk melakukan intervensi terhadap enam kriteria tersebut.
Dan itu sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD 2021-2026 yaitu Terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una yang tangguh, maju dan sejahtera.
Wakil Presiden Republik Indonesia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Touna atas upaya serius pemerintah daerah dalam hal pengentasan ketertinggalannya. Sehingga keluar dari daerah tertinggal.
Wapres juga berharap upaya yang di lakukan oleh Pemkab Touna itu, dapat di ikuti oleh pimpinan Daerah Provinsi/Kabupaten lainnya yang masih memiliki daerah tertinggal.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Pejabat Unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri serta pejabat unsur Kementerian Keuangan.
Sejumlah Kepala Daerah/Gubernur, para Bupati, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga hadir. * Par
Discussion about this post