Luwuk Times — Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta Polres Banggai menemukan dua pemuda tengah asyik menenggak minum keras (Miras) jenis cap tikus. TKP nya di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/2/2023) pukul 22.10 Wita.
“Saat petugas hampiri dan diinterogasi, kedua pemuda tersebut mengelak,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong SH.
Namun berkat kejelian dan barang bukti yang ditemukan yaitu satu botol bekas minuman keras cap tikus, kedua pemuda ini akhrinya mengakui perbuatannya.
“Barang bukti langsung diperintahkan agar dimusnahkan di lokasi,” ungkapnya.
Selanjutnya kedua pemuda ini dibawa ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai untuk didata dan dilaksanakan pembinaan.
“Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.
pada malam hari biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul!
“Namun demikian ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras dan balap liar,” ujarnya
Mantan Kapolsek Nuhon ini menambahkan, pada malam hari biasanya sering dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul.
“Tetapi ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras,” ujarnya.
Olehnya itu, Dia menyatakan akan terus mengencarkan patroli dari pagi hingga malam hari demi mencegah tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post