“Waktu dekat saya akan segera lengkapi dan kirimkan – Suprapto”
Luwuk Times – Pucuk pimpinan parlemen Lalong, yakni di Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto belum memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK RI.
Berdasarkan penelusuran Luwuk Times, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini, pada tahun 2021, tidak terdapat LHKPN.
Dikonfirmasi, Suprapto memberikan jawabannya.
“Saya memang belum memasukkan karna belum terkonfirmasi secara teknis,” ucapnya.
Untuk itu, Wakil Rakyat asal Dapil IV ini segera mememnuhi laporan tersebut.
“Waktu dekat saya akan segera lengkapi dan kirimkan (LHKPN, red),” pungkasnya. *
Naser Kantu
Discussion about this post