

Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times— Guna menyukseskan program prioritas nasional Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Banggai menggelar Rembuk Stunting secara virtual yang melibatkan 500-an lebih peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Rembuk Stunting dengan tema “Penguatan Aksi Konvergensi Dalam Percepatan Penurun Stunting” itu menghadirkan Ketua Penggerak PKK Banggai Syamsuarni Tamoreka, Kepala Bappeda Litbang Ramli Tongko, DR. Yustianti Monoarfa, dan Prof. Abdul Razak Taha.
Dalam forum tersebut difokuskan pada pembahasan semua pihak terhadap penanganan gizi di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu 270 hari dimulai dari kehamilan dan 730 hari yaitu sampai anak berusia 2 tahun.
Ketua TP-PKK Banggai, Syamsuarni Amirudin dalam arahannya mengatakan, kehadiran PKK dalam forum tersebut memberikan pemahaman lebih banyak dalam mensosialisasikan penanganan stunting hingga ke tingkat pengurus PKK di desa-desa.
Dia pun mempertegas kembali bahwa PKK akan berperan aktif dalam penanggulangan stunting.
Selaku leading sektor penanganan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dijelaskan DR. dr. Anang bahwa Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan Intervensi Pencegahan Dan Penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab pelayanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah kabupaten disebutkan dr. Anang secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab pelayanan di kabupaten dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa guna menurunkan stunting di lokasi fokus yang teridentifikasi.
Dalam materi yang dibawakan Prof. Razak, menjelaskan Pemerintah Indonesia telah mencanangkan penanganan stunting sebagai prioritas nasional sehingga tidak hanya tugas bidang kesehatan, melainkan menjadi tugas semua pihak, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Dia juga membeberkan lima tindakan mendesak untuk melindungi hak anak atas kebutuhan gizi di pandemi Covid-19.
Pertama, memberikan jaminan ketersediaan dan promosikan akses ke makanan bergizi, aman, dan terjangkau.
Kedua, menyediakan sumber daya yang cukup untuk meningkatkan gizi ibu dan anak selama masa kehamilan, bayi dan baduta (bawah dua tahun).
Ketiga, mengaktifkan kembali dan meningkatkan layanan untuk deteksi dini dan juga pencegahan dan penanggulangan wasting (kurus).
Keempat, mempertahankan pemberian makanan sekolah yang aman dan bergizi terutama untuk anak-anak yang rentan, serta yang terakhir, perluasan perlindungan sosial untuk melindungi akses ke makanan bergizi dan layanan esensial anak usia dini.
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakili Kepala Bidang PLKD, Retno menjelaskan disetiap Pemerintah Desa memprioritaskan penanggulangan dengan mengalokasikan pendanaan stunting dalam APBD.
“Untuk tingkatan Desa, alokasi anggaran penanganan stunting dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan teknis pengusulan program-program penanganan stunting melalui Musrebang Desa,” Beber Retno.
Senada dengan Retno, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai, Ramli Tongko menyatakan komitmennya untuk mengawal visi misi Bupati Amirudin Tamoreka pada setiap OPD Banggai, termasuk dalam perencanaan dan anggaran penanganan stunting yang sudah menjadi prioritas daerah.
“Hasil kegiatan Rembuk stunting ini akan dimasukan dalam RKPD 2022, maka secara otomatis itulah yang masuk pada kebijakan umum anggaran yang akan ditetapkan pada APBD Kabupaten Banggai 2022,” paparnya. *
Discussion about this post