Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home DKISP

Klarifikasi Pemberitaan Miring, Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun Sampaikan Tujuh Point

Redaksi by Redaksi
10 September 2024
in DKISP
0
Klarifikasi Pemberitaan Miring, Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun Sampaikan Tujuh Point

Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun

Luwuk Times, Banggai— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai mengklarifikasi pemberitaan yang mengklaim Pemkab Banggai membahas APBD Perubahan terburu-buru.

Ada tujuh point yang disampaikan Kepala BPKAD Banggai Damri Dayanun untuk meluruskan pemberitaan miring tersebut.

Pertama, Pemkab Banggai dalam menyusun dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi ketentuan yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam ketentuan itu disebutkan penyusunan dokumen Perubahan APBD dimulai dari penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P yang harus disepakati bersama DPRD paling lambat minggu ke-II Agustus.

Kedua, berdasarkan kesepakatan dokumen KUPA dan PPAS-P tersebut, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung.

Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lambat minggu ke-II bulan September Tahun Anggaran berkenaan untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Ketiga, berdasarkan dengan ketentuan Permendagri diatas Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan DPRD telah sesuai dalam proses penyusunan Perubahan APBD dan konsisten lebih awal pada setiap tahapan dan jadwal proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Wabup Banggai Furqanuddin Pimpin Upacara Harkitnas ke 117 di Luwuk

Keempat, terkait dengan pemberitaan bahwa pembahasan Perubahan APBD terkesan tergesa-gesa dan lazimnya pembahasan semacam ini dilakukan pada bulan September adalah merupakan amanat ketentuan Permendagri yang menyatakan paling lambat pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah tentang rancangan Perubahan APBD adalah paling lambat 30 September.

Kelima lanjut Damri Dayanun, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah adalah sesungguhnya upaya percepatan memenuhi tahapan dan jadwal penyusunan dan pembahasan bersama DPRD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dengan pertimbangan jika sampai dengan bulan September maka terkendala dengan Alat Kelengkapan Dewan yang belum terbentuk pasca pelantikan anggota DPRD yang baru dan berpotensi keterlambatan penetapan atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan kosekuensinya adalah tidak akan ada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 seperti yang terjadi pada Tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Penuhi Undangan LAN RI, Bupati Banggai Tampil Sebagai Pembicara Podcast

Keenam, berkaitan dengan penambahan anggaran untuk beberapa OPD yang disebutkan dalam pemberitaan adalah merupakan kebijakan belanja yang dibahas dan disepakati bersama DPRD mulai dari tahapan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024 sampai dengan tahapan Persetujuan Bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD.

Ketujuh, kebijakan tambahan belanja tersebut adalah bersumber dari selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya sebesar 157,6 Miliar.

Yang didalamnya terdapat alokasi belanja yang bersifat Earmarked yang harus dilokasikan kembali kepada beberapa OPD sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, dan dari tambahan pendapatan transfer pusat yang di peruntukan ke Desa sebesar 8,1 Miliar.

Disamping itu juga untuk peningkatan belanja untuk pemenuhan belanja yang bersifat mandatory spending.

Kepala BPKAD Kabupaten Banggai berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan anggaran daerah.

“Bagi pihak-pihak yang masih memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai klarifikasi ini, dapat berkomunikasi langsung dengan kami,” ucap Kepala BPKAD Kabupaten Banggai. *

DKISP Banggai

Pembaca 798
Tags: APBD PerubahanBPKAD BanggaiDamri Dayanun
Previous Post

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun

Next Post

Benturkan Kepalanya di Dinding, Warga Nuhon Banggai Ditemukan Meninggal

Rekomendasi untuk Anda

Wabup Banggai Furqanuddin Pimpin Upacara Harkitnas ke 117 di Luwuk
DKISP

Wabup Banggai Furqanuddin Pimpin Upacara Harkitnas ke 117 di Luwuk

20 Mei 2025
Instruksi Bupati Banggai Amirudin Kepada OPD, “Percepat Serapan Anggaran”
DKISP

Instruksi Bupati Banggai Amirudin Kepada OPD, “Percepat Serapan Anggaran”

17 Mei 2025
Bupati Amirudin Lepas 152 CJH Kabupaten Banggai
DKISP

Bupati Amirudin Lepas 152 CJH Kabupaten Banggai

16 Mei 2025
Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai
DKISP

Participation Interest 10 Persen, Kabupaten Tana Tidung Berguru ke Banggai

8 Mei 2025
Pengelolaan PI 10 Persen, Bupati Banggai Amirudin Studi Tiru ke Jawa Barat
DKISP

Pengelolaan PI 10 Persen, Bupati Banggai Amirudin Studi Tiru ke Jawa Barat

30 April 2025
Kabupaten Banggai Memulai Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2025
DKISP

Kabupaten Banggai Memulai Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2025

29 April 2025
SMKN 1 Luwuk Kundis ke Banggai Command Center
DKISP

SMKN 1 Luwuk Kundis ke Banggai Command Center

24 April 2025
Apresiasi Bupati Banggai Amirudin buat BPKP Perwakilan Sulteng
DKISP

Apresiasi Bupati Banggai Amirudin buat BPKP Perwakilan Sulteng

21 April 2025
Komitmen Bupati Banggai Amirudin pada Musrembang RKPD Sulteng
DKISP

Komitmen Bupati Banggai Amirudin pada Musrembang RKPD Sulteng

16 April 2025
Next Post
Benturkan Kepalanya di Dinding, Warga Nuhon Banggai Ditemukan Meninggal

Benturkan Kepalanya di Dinding, Warga Nuhon Banggai Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!