Luwuk Times, Banggai— Warga Kabupaten Banggai berinisial RA (52) ditemukan meninggal, Senin (09/09/2024). Ia diduga mengakhiri hidup dengan cara membenturkan kepala dan badannya di dinding rumahnya di Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon.
Aparat Polsek Nuhon langsung mendatangi TKP penemuan mayat berjenis kelamin pria tersebut.
Korban pertama kali ditemukan ibu kandungnya HP (83), yang saat itu ingin memanggil korban untuk memberi makanan.
“Sekitar pukul 07.00 Wita, saksi memanggil korban tapi tidak ada jawaban,” kata Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko.
Merasa curiga, saksi langsung membuka pintu pondok dan melihat korban sudah tergeletak tak bergerak dilantai.
“Kemudian saksi memangil cucunya memita pertolongan dan melaporkan kepada aparat Polsek Nuhon untuk mengevakuasi korban,” ungkapnya.
Dari keterangan keluarga, korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ sekitar 5 tahun.
Ia diputuskan dipasung disebuah pondok karena sering berkeliaran membawa senjata tajam.
“Korban juga sering membenturkan kepalanya didinding pondok yang terbuat dari kayu,” sebut Andi.
Dari hasil pemeriksaan luar Puskesmas Toemang menerangkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia 6 jam dari waktu ditemukannya
Atas meninggalnya koban, keluarga menolak dilakukan autopsy dan mengiklaskan kematian korban. *
Discussion about this post