DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Kodim 1308/Luwuk Banggai Tanam 500 Pohon Mangrove

320
×

Kodim 1308/Luwuk Banggai Tanam 500 Pohon Mangrove

Sebarkan artikel ini
Penanaman 500 pohon mangrove di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.

Luwuk Times — Kodim 1308/Luwuk Banggai bersama Polsek dan masyarakat menanam sebanyak 500 pohon mangrove di kawasan pesisir pantai yang bertempat di desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, Rabu (08/03/2023).

Agenda ini bertujuan untuk memulihkan atau memperbaiki kualitas serta mempertahankan hutan mangrove.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi dan manfaat hutan mangrove baik secara fisik, ekologi, dan ekonomis.

Pasi Ter Kodim 1308/Luwuk Banggai Kapten Inf Supartono menegaskan, hutan mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat.

Baca:  Abaikan Permintaan Dialog Transparansi CSR, Begini Klarifikasi DSLNG

Selain itu, manfaat hutan mangrove juga akan membantu manusia dalam mendapatkan iklim dan cuaca yang paling nyaman untuk mencegah bencana alam.

“Penanaman pohon mangrove sangat penting sebagai penjaga pantai dari abrasi. Termasuk manfaat hutan mangrove untuk mencegah intrusi air laut kedaratan, erosi, dan abrasi pantai,” pungkasnya.

Baca:  Herwin Yatim Keberatan, DCS PDI Perjuangan Banggai Diumumkan tak Lengkap

Pelestarian mangrove diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut.

Selain itu dengan adanya hutan mangrove dapat mencegah terjadinya bencana saat ada gelombang pasang air laut.

Pelestarian alam hutan mangrove dapat dilakukan dengan cara menanam pohon mangrove dipesisir pantai seperti yang dilakukan saat ini.

“Dengan adanya kegiatan penanaman mangrove ini masyarakat diharapkan untuk ikut serta dalam menjaga ekosistem mangrove di kawasan pantai pesisir Desa Uwedikan,” ucapnya.

Rilis

error: Content is protected !!