Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Pemda Banggai tak ingin konflik kepemilikan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Luwuk Kabupaten Banggai berlarut-larut. Harapan Pemda Banggai, kekisruhan yang melibatkan pengurus GPDi dan ahli waris Palese segera berakhir.
Pemda melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai menggelar rapat bersama Forum kerukunan beragama pada tanggal 31 Maret 2022.
Dengan begitu polemik kepemilikan gereja GPDi yang berada di jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk itu tidak berdampak pada konflik yang lebih luas.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid kepada Luwuk Times, Sabtu (02/04/2022) mengatakan, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai.
Sejumlah pihak berkompoten hadir. Mereka adalah, Ketua dan pengurus FKUB, camat Luwuk, Kapolsek Luwuk, Koramil Luwuk serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Konflik Lama
Kata Syaifudin, berdasarkan fakta dan dokumen yang ada, konflik antara kedua kelompok tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2020.
Kedua belah pihak telah membuat kesepakan dihadapan unsur Forkopimda sebagaimana tertuang pada surat tertanggal 2 Juli 2020.
Discussion about this post