
Luwuktimes.id— Laporan dugaan politik uang diajukan dua pelapor, Supriadi Lawani dan Moh. Saiful Saide terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Sulianti Murad, melahirkan tanggapan.
Menurut Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, laporan money politic tersebut perlu pendalaman. Apakah memenuhi unsur politik uang atau tidak.
Bahkan mantan Ketua KPU Kabupaten Banggai periode sebelumnya ini menyebut beban pembuktian agak rumit.
Sebab harus dimulai dari siapa pemberi, kepada siapa diberikan dan kapan pemberiannya.
“Beban pembuktian agak rumit. Mulai dari pemberinya siapa, yang diberikan siapa, definisi kampanyenya dan waktu pemberiannya,” ucap Zaidul kepada Luwuk Times, Sabtu (13/01/2024).
Lagi pula tambah Zaidul, mencermati klarifikasi dari partai politik yang bersangkutan, uang yang disebut sebagai perbuatan politik uang merupakan santunan.
“Kalau mencermati klarifikasi di media oleh parpol bersangkutan, uang itu diberikan untuk santunan yang kegiatannya bersamaan dengan jadwal kampanyenya,” kata Zaidul.
Sehingga tekan Zaidul lagi, laporan politik uang tersebut perlu pendalaman. Apakah memenuhi unsur politik uang atau sebaliknya. * yan
Discussion about this post