Luwuk Times, Luwuk— KPU Kabupaten Banggai merampungkan satu lagi tahapan pemilu 2024.
Tahapan pemilu itu adalah penerimaan pengajuan perubahan dimasa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024.
Berdasarkan regulasi, tahapan itu dimulai sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 11 Agustus 2023.
Sejumlah kalangan hadir pada kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Banggai Kecamatan Luwuk Selatan itu.
Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, bersama anggota lainnya Abd. Rauf, Budisastra dan Hidayat.
Dan dari pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dihadiri oleh Saiful yang menjabat sebagai Ketua, dan Ridwan yang menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Banggai.
Dan pelaksanaan tahapan itu dikawal dari pihak Kepolisian Resort Kabupaten Banggai.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 14 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan perubahan,” kata Ketua KPU Banggai Santo Gotia kepada Luwuk Times, Sabtu 12 Juli 2023. *
(Yan)
Discussion about this post