BANGGAI— KPU Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk Jumat 26 Juli itu dibuka Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia.
Dalam sambutannya, Santo mengatakan, saat ini separuh lebih tahapan Pemilu 2024 telah selesai. Meskipun ada sengketa, namun kata Santo tidak ada satupun wajib pilih di TPS yang tidak memilih.
Dan tingginya partisipasi pemilih pada Pemilu itu lanjut Santo berkat dukungan semua stakeholder, termasuk kalangan media.
Dan kini kata Santo lagi, kita telah masuk pada tahapan Pilkada serentak 2024.
Ia menginformasikan, untuk sub tahapan, Pantarlih telah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) di tanggal 25 Juli 2024.
Hasil dari kerja Pantarlih itu selanjutnya direkap secara berjenjang, mulai dari PPS, PPK hingga KPU.
Selanjutnya KPU menjadikan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan kemudian menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Dari DPS kita croscek lagi untuk ditetapkan sebagai DPT Pilkada 2024,” kata Santo.
Dihadapan peserta sosialisasi, Santo menegaskan kepada para lembaga adhok, mulai dari PPK, PPS hingga Pantarlih agar tidak melewatkan para wajib pilih yang bersyarat tanpa dicoklit.
Hari ini kata Santo, KPU Banggai melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024.
Momentum ini sambung Santo tidak hanya penting, tapi strategis. Dengan begitu KPU Banggai sangat membutuhkan saran dan masukan dari semua pihak.
Sehingga Pilkada tahun ini berlangsung baik, bertanggung jawab dan hasilnya dipercaya publik.
Terkait dengan penyusunan daftar pemilih, KPU Banggai menghadirkan pemateri Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai Farida Matorang. *
Discussion about this post