LUWUK TIMES, Luwuk — KPU Kabupaten Banggai mengusulkan dana pilkada Banggai 2024 sebesar Rp70.244.960.790. Sedang Bawaslu Rp17.844.452.952. Sehingga total anggaran yang diusulkan dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu sebesar Rp88.089.413.742.
Angka itu terungkap dalam rapat membahas tentang anggaran Pilkada Banggai 2024, yang berlangsung di kantor DPRD Banggai, Rabu (06/09/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap itu hadir sejumlah pihak yang terkait.
Mereka adalah Ketua KPU Banggai Santo Gotia bersama tiga komisioner KPU Banggai lainnya, yakni Hidayat Helingo, Mahmud, dan Abd. Rauf R.A. Barri.
Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Rony Hi Samsul beserta jajarannya juga turut hadir pada rapat kerja anggaran dana Hibah 2024.
Hadir pula Bawaslu Kabupaten Banggai, Kesbangpol, staf ahli dari partai politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum setda Banggai.
Hanya saja rapat itu belum mencapai kesepekatan dari DPRD terkait dana operasional dan dana tahapan dalam pelaksanaan tahapan 2024.
Alasan DPRD melalui Komisi 1 bahwa usulan dana Pilkada Banggai 2024 masih akan dirasionalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Kabupaten Banggai.
Dikutip dari akun resmi Facebook KPU Kabupaten Banggai, Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia mengaku bahwa usulan dana sebesar Rp70.244.960.790 yang diajukan KPU Banggai telah dirasionalisasi.
Sehingga bagi lembaganya sudah sangat ideal untuk pelaksanaan semua tahapan Pilkada Banggai 2024. Bahkan sebut Santo sudah paling hemat.
“Dana tersebut merupakan dana paling hemat,” kata Santo Gotia.
Sekadar membandingkan antara usulan dana Pilkada 2024 dengan anggaran yang telah digunakan pada Pilkada Banggai 2020 telah terjadi kenaikan.
Baca: Raker di DPRD Banggai, KPU dan Bawaslu Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp88 Miliar Lebih
Untuk KPU pada Pilkada Banggai lalu, dialokasikan Rp 50 miliar lebih. Sedang Bawaslu Banggai saat itu sebesar 15 miliar lebih. *
Discussion about this post