JAKARTA, Luwuk Times.ID— Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran untuk perhelatan Pemilu 2024 ke Komisi II DPR RI. KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun.
“Usulan anggaran KPU untuk Pemilu 2024, totalnya ada Rp 86 triliun. Tapi ini harus dilihat bahwa merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU yang diterima tahun 2021. Jadi anggarannya tahun 2021 Rp 8,4 triliun, tahun 2022 Rp 13,2 triliun, tahun 2023 Rp 24,9 triliun, tahun 2024 Rp 36,5 triliun, dan terakhir tahun 2025 Rp 3 triliun. Jadi totalnya Rp 86 triliun,” kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang dikutip dari detikNews, Senin (15/3/2021).
“Kemudian perkiraan kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, jika kita mengacu ke UU Pilkada, unsur anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota berjumlah Rp 26,2 triliun, sumber APBD tahun 2023 dan 2024,” lanjut Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi KPU daerah menginginkan agar anggaran pemilihan menggunakan APBN. Sebab, menurutnya, untuk mencegah telatnya pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Kemarin kami sudah melakukan evaluasi anggaran. Jadi ada keinginan dari semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD, tapi juga bersumber dari APBN,” ujarnya.
“Kenapa begitu? Pertama, tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan NPHD. Pengalaman 2020, di pemda tenggat waktunya Oktober, ternyata ada beberapa daerah yang Desember belum cair,” lanjut Ilham.
Kemudian, alasan lain kata Ilham, yakni terkait tidak samanya besar anggaran tiap daerah.
“Kemudian tidak adanya kesamaan besar anggaran antar daerah, tahapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan di tengah tahapan Pemilu 2024, sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi semakin penting dan mendesak,” ujarnya.
Ilham meminta dukungan Komisi II DPR dan pemerintah terkait anggaran tersebut. Dengan begitu, menurutnya, KPU akan mempersiapkan semua tahapan pemilu sedini mungkin.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR dan pemerintah terkait anggaran pemilu 2024, sehingga bisa jadi dasar kami untuk menyiapkan tahapan pemilu dan pemilihan 2024,” tuturnya. *
(eva/zak)
Discussion about this post